Menjadi mitra kerja dalam memenuhi kebutuhan asuransi anda
PT. JASA ADVISINDO SEJAHTERA (JAS) adalah Perusahaan Pialang Asuransi yang berdiri di Jakarta berdasarkan akta Notaris Mr. Syamsul Faryeti, SH tertanggal 13 Februari 2006 dan memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai surat keputusan No. C-07504 HT.01.01.TH.2006, sedangkan izin usaha pialang asuransi diperoleh dari Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-126/KM.5/2006 serta telah tergabung sebagai anggota dari Asosiasi Broker Asuransi Indonesia dengan nomor keanggotaan No. 134/ABAI/2006

Sejak berdirinya JAS telah merekrut tim kerja yang solid dan terdiri dari staf-staf yang professional, berpengalaman dan bermotivasi serta selalu menjalankan filosofi yang benar sebagai pialang dan konsultan asuransi yang professional.
JAS didirikan untuk menjadi mitra kerja dalam memenuhi kebutuhan asuransi anda terutama dalam bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan syarat dan kondisi penutupan asuransi yang terbaik serta penyelesaian klaim yang memuaskan sesuai dengan syarat dan kondisi polis asuransi.
Dengan menunjuk JAS sebagai pialang asuransi anda, yang akan mengambil alih semua pekerjaan tersebut di atas, akan memberikan anda waktu yang lebih untuk berkonsentrasi dalam mengembangkan usaha anda.
1. Memberikan konsultasi tentang asuransi dan manajemen resiko yang profesional sebagai salah satu cara untuk meminimalkan kerugian yang mungkin terjadi dan mengurangi biaya adminsitrasi asuransi.
2. Merekomendasikan perusahaan asuransi yang bereputasi baik untuk mengalihkan resiko anda dan bernegosiasi atas nama anda kepada mereka untuk mendapatkan kondisi penutupan yang luas dengan biaya yang kompetitif dan ekonomis.
3. Membantu anda dalam hal klaim, mulai dari pelaporan, negosiasi sampai selesai.
4. Memberikan informasi atas adanya perubahan kebijakan asuransi maupun adanya kebijakan yang baru.
Kami telah merancang dan mengatur beberapa jenis penutupan asuransi untuk nasabah kami, di antaranya adalah:




Commissioner & Directors